Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/G/2024/PTUN.ABN 1.WILSON NEDY ATAPARY
2.Derek Tuarissa
3.Victor Johny Nusawakan
4.Markus Kaya
5.Lenora Sapaury
6.Welmina Wairata
Wairata Johanis Mezak (Kepala Desa Tihulale) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 2/G/2024/PTUN.ABN
Tanggal Surat Jumat, 19 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WILSON NEDY ATAPARY
2Derek Tuarissa
3Victor Johny Nusawakan
4Markus Kaya
5Lenora Sapaury
6Welmina Wairata
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Wairata Johanis Mezak (Kepala Desa Tihulale)
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan Batal atau tidak sah Keputusan Kepala Desa Tihulale Nomor : 141/05/IX/2023 TENTANG PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA TIHULALE beserta lampirannya, tanggal 21 September 2023
  3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Tihulale Nomor Nomor : 141/05/IX/2023 TENTANG PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA TIHULALE beserta lampirannya;
  4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi kedudukan, harkat dan martabat Para Penggugat seperti semula yaitu sebagai Perangkat Desa pada Pemerintahan Desa Tihulale Kecamatan Amalatu Kabupaten Seram bagian Barat;
  5. Memerintahan Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan yang baru tentang Pengangkatan Para Penggugat sebagai Perangkat Desa Tihulale Kecamatan Amalatu Kabupaten Seram Bagian Barat;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak