Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/G/KI/2022/PTUN.ABN PEMERINTAH KABUPATEN BURU (SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BURU) ABDULLAH ELVUAR, SE Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 1/G/KI/2022/PTUN.ABN
Tanggal Surat Rabu, 02 Feb. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PEMERINTAH KABUPATEN BURU (SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BURU)
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Pahmi LessyPEMERINTAH KABUPATEN BURU (SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BURU)
2DJ. C. Batmomolin, SH, MHPEMERINTAH KABUPATEN BURU (SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BURU)
3Deleila Pakel, SHPEMERINTAH KABUPATEN BURU (SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BURU)
Termohon
NoNama
1ABDULLAH ELVUAR, SE
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1WAHYUDIN INGRATUBUN, SHABDULLAH ELVUAR, SE
Petitum
  1. Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Maluku Nomor : 005/KI-Mal/KPTS/VIII/2022 tanggal 21 januari 2022, dan mengadili sendiri perkara ini;

 

  1. Menyatakan dahulu Pemohon sekarang Termohon  Keberatan Abdullah Elvuar SE tidak mempunyai kedudukan hukum atau Legal Standing sebagai Pemohon dalam perkara a quo.
  2. Menyatakan bahwa bukti-bukti surat yang diajukan oleh dahulu Pemohon sekarang Termohon Keberatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.;

 

  1. Menyatakan dahulu Termohon sekarang Pemohon Keberatan Pemerintah Kabupaten Buru tidak mempunyai kedudukan hukum atau Legal Standing sebagai Termohon sekarang sebagai Pemohon Keberatan dalam perkara a quo

 

Menyatakan bahwa bukti-bukti surat yang diajukan oleh dahulu Termohon sekarang Pemohon Keberatan mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak